PPID RSUD Limpung Kabupaten Batang / Informasi Publik Dikecualikan

Informasi Publik Dikecualikan

Daftar Informasi Publik Dikecualikan


No Jenis Informasi Dasar Hukum Konsekuensi Batas Waktu Pengecualian
Akibat Info Dibuka Akibat Info Ditutup
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1.

Rekam medis Pasien

Peraturan menteri kesehatan nomor 36 tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran


data pribadi pasien diketahui banyak orang 

rekam medis dapat dibuka untuk kepentingan pasien atas permintaan aparat penegak hukum, pasien itu sendiri atau berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku

melindungi data pribadi pasien

5 Tahun