PPID RSUD Limpung Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik
Hak
memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi
publik merupakan salah satu
ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan adanya Undang-undang ini, diharapkan partisipasi publik terhadap penyelenggaraan negara akan semakin
optimal, yang pada akhirnya dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan Negara yang transparan, efektif,
efisien, akuntabel, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Penanggungjawab Pembuat Informasi | : | Atasan PPID Pembantu |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | 2022 |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Soft (file_pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : | Pilih Waktu Penyimpanan |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
File :