PPID RSUD Limpung Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala

Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya Undang-undang ini, diharapkan partisipasi publik terhadap penyelenggaraan negara akan semakin optimal, yang pada akhirnya dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan Negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.



Penanggungjawab Pembuat Informasi : Atasan PPID Pembantu
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : 2022
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : Pilih Waktu Penyimpanan
Jenis Media Yang Memuat Informasi :

File :