RSUD Limpung Kabupaten Batang / Profil / Subbagian Tata Usaha

Subbagian Tata Usaha

Tugas Pokok

  1. melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian
  2. melaksanakan penatausahaan keuangan dan akuntansi rumah sakit
  3. melaksanakan pengelolaan surat - surat dan hubungan masyarakat
  4. melaksanakan pengelolaan perlengkapan, urusan umum dan membuat perencanaan serta pelaporan
  5. melaksanakan rekam medik dan pengelolaan keuangan rumah sakit
  6. mengumpulkan dan mengolah serta umpan balik data laporan
  7. melaksanakanb, mengumpulkan, menyajikan dan analisis statistik data
  8. melaksanakan koordinasi dengan satuan kerja terkait
  9. melaksanakan koordinasi peraturan perundang -undangan dan penelaahan hukum rumah sakit
  10. memberikan penilaian kinerja kepada bawahan yang menjadi tanggung jawabnya
  11. melaporakn pelaksanaan tugas kepada direktur guna memperoleh petunuk lebih lanjut
  12. memberikan saran dan pertimbangan kepada direktur
  13. melaksanakan tugas lain yang diberikan direktur

Fungsi

-