RSUD Limpung Kabupaten Batang / Profil / Seksi Pelayanan Medis
Seksi Pelayanan Medis
Tugas Pokok
- menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja pada seksi pelayanan medis
- menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program kegiatan
- menyusun norma, standar, prosedur dan kriteria di seksi pelayanan medis
- menjabarkan program kerja agar semua kegiatan dapat dilaksanakan
- mengusulkan rencana anggaran pembiayaan program pelayanan medis
- melaksanakan pemantauan dan analisis kegiatan pelayana medis
- melaksanakan pengawsan dan penilaian pelayanan pasien termasuk pemulangan jenazah
- merencanakan dan menganalisa sumber daya dalam rangka peningkatan mutu pelayanan medis RSUD Limpung
- menganalisa indikator kinerja dan standar pelayanan rumah sakit dan implementasinya pada kinerja pelayanan medis
- memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas agar efisien dan efektif sesuai rencana yang sudah diterapkan
- menyelenggarakan pengawasan, pembinaan dan pengendalian dari pelaksanaan kegiatan seksi pelayanan medis
- mengevaluasi pelaksanaan tugas kegiatan seksi pelayanan medis
- melaksanakan koordinasi dengan satuan kerja terkait
- memberikan penilaian kinerja kepada bawahan yang menjadi tanggung jawabnya
- melaporkan pelaksanaan tugas kepada direktur guna memperoleh petunjuk lebih lanjut
- memberikan saran dan pertimbangan kepada direktur
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan direktur
Fungsi
-