RSUD Limpung Kabupaten Batang / Profil / Subbagian Tata Usaha
Subbagian Tata Usaha
Tugas Pokok
- melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian
- melaksanakan penatausahaan keuangan dan akuntansi rumah sakit
- melaksanakan pengelolaan surat - surat dan hubungan masyarakat
- melaksanakan pengelolaan perlengkapan, urusan umum dan membuat perencanaan serta pelaporan
- melaksanakan rekam medik dan pengelolaan keuangan rumah sakit
- mengumpulkan dan mengolah serta umpan balik data laporan
- melaksanakanb, mengumpulkan, menyajikan dan analisis statistik data
- melaksanakan koordinasi dengan satuan kerja terkait
- melaksanakan koordinasi peraturan perundang -undangan dan penelaahan hukum rumah sakit
- memberikan penilaian kinerja kepada bawahan yang menjadi tanggung jawabnya
- melaporakn pelaksanaan tugas kepada direktur guna memperoleh petunuk lebih lanjut
- memberikan saran dan pertimbangan kepada direktur
- melaksanakan tugas lain yang diberikan direktur
Fungsi
-